Sekolah merupakan lembaga yang memberikan pelayanan jasa kepada
masyarakat lewat penyediaan layanan kepada para siswa. Indikator kualitas
layanan sekolah adalah kepuasan siswa dan orang tua siswa atas layanan sekolah.
Sekolah harus menyediakan berbagai informasi yang jelas berkaiatan dengan
program sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran
dan partisipasi, termasuk informasi seperti Visi dan misi sekolah.
Kualitas sekolah
sekolah tidak hanya dalam ujud fisik, seperti keberadaan guru yang berkualitas,
kelengkapan peralatan laboratorium dan buku perpustakaan, tetapi juga dalam
ujud non fisik, yakni berupa “ Kultur Sekolah “. Kultur sekolah yang sehat
memiliki korelasi yang tinggi dengan prestasi dan motivasi siswa untuk
berprestasi, sikap dan motivasi kerja guru, dan produktifitas dan kepuasan
kerja guru. Nilai, moral, sikap dan prilaku siswa tumbuh berkembang selama
waktu di sekolah, dan perkembangan mereka tidak dapat dihindarkan , dipengaruhi
oleh struktur dan kultur sekolah, serta oleh interaksi mereka dengan
aspek-aspek dan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan lainnya, mata pelajaran dan antar siswa sendiri. Aturan
sekolah yang ketat berlebihan dan ritual sekolah yang membosankan tidak jarang
menimbulkan konflik baik antar siswa maupun antar sekolah dan siswa.
Sebab aturan dan ritual sekolah tersebut tidak selamanya dapat
diterima oleh siswa. Aturan dan ritual yang oleh siswa diyakini tidak
mendatangkan kebaikan bagi meraka, tetapi tetap dipaksakan akan menjadikan
sekolah tidak memberikan tempat bagi siswa untuk menjadi dirinya.
Prestasi siswa yang
tinggi merupakan dambaan kita semua, seluruh warga sekolah, seluruh warga
masyarakat. Untuk mewujudkan prestasi siswa yang tinggi, perlu ditetapkan Kode
Etik Sekolah ( MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidil Jatiroto Lumajang ),
sebagai pedoman bersikap dan berprilaku yang mengejewantah dalam bentuk
nilai-nilai moral dan etika.
Berikut Kode Etiknya (Klik disini)