Minggu, 03 Januari 2021

PENILAIAN

Kata “Penilaian” merupakan salah satu kunci terjadinya proses pembelajaran yang baik dan benar. Mengapa? Karena Penilaian ini akan menentukan langkah-langkah proses pembelajaran, seperti: menentukan kompetensi yang harus dicapai, menentukan hasil belajar siswa, kegiatan pembelajaran, menentukan interaksi antar siswa dan antar siswa dengan guru, menentukan instrumen penilaian, dan menentukan tindak lanjut.


Mengapa penulis mempertanyakan arti kata “penilaian” seperti dalam judul di atas? Coba kita simak arti kata beberapa nomenklatur pengukuran, seperti: “assessment”, “appraisal”, dan “evaluation” atau bahkan “tes” dan “seleksi”. Kata “assessment” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “penilaian”. Kata “appraisal” diterjemahkan menjadi “penilaian”.





Kata “evaluation” diterjemahkan menjadi “evaluasi” yang juga dimaknai “penilaian”. Sedangkan setiap kali kita menyebutkan kata penilaian maka mindset kita langsung terbesit pada kata “paper and pencil test” atau test. Dan sayangnya kata “test” sering digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang menghafal informasi atau yang oleh orang awam disebut pengetahuan.

Akibatnya, ketika kita merancang “teacher competency assessment” misalnya atau penilaian kompetensi guru, maka yang muncul adalah instrumen penilaian kompetensi berupa test. Padahal penilaian kompetensi seyogyanya diukur dengan kinerja  yang dihasilkan guru. 

Dengan demikian telah terjadi penyederhanaan makna dari ketiga kata tersebut dan sayangnya ketiganya cenderung diterjemahkan menjadi kata “penilaian” yang berujung pada “paper & pencil test”. Hal ini dapat berakibat fatal dan menimbulkan miskonsepsi yang luar biasa, dan menyebabkan orientasi proses pembelajaran lebih menekankan pada penyampaian materi pelajaran yang bersifat kognitif dan parahnya lagi hanya bersifat “recall” atau “remembering” saja, jauh dari asesmen kompetensi. Hal ini sudah menjadi problematik sejak lama.

Dengan demikian, EBTANAS, Ujian Nasional, UNBK, dan Asesmen “Kompetensi” Minimal (AKM) masih bisa dilaksanakan untuk pemetaan kualitas penguasaan pengetahuan siswa sebagai bagian dari hasil belajar, tapi tidak bisa dikatakan asesmen kompetensi karena asesmen seperti ini tidak mengukur hasil belajar secara utuh. Pernyataan seperti ini sudah menjadi diskursus sejak lama, namun sampai sekarang masih belum ada titik temu.

0 Comments:

Posting Komentar