Minggu, 27 September 2020

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


Rencana pelaksanaan pembelajaran
, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan. untul kelas 7 jenjang MTs Klik Disini Ya..... dan untuk kelas 8 disini >>>>

Sabtu, 12 September 2020

ANALISIS ALOKASI WAKTU


Perhitungan alokasi waktu pembelajaran perlu dipahami guru sebagai acuan dalam penyusunan perangkat pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik tentunya harus memperhatikan alokasi waktu yang akan dimanfaatkan pada saat pembelajaran dilaksanakan. Jangka waktu dari awal pembelajaran sampai akhir kegiatan pembelajara harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan siswa. 

Secara sederhana, alokasi waktu diartikan sebagai penyesuaian waktu dalam Kurikulum. Alokasi waktu merupakan lamanya kegiatan pembelajaran baik di kelas maupun laboratorium. 

Penentuan alokasi waktu pada  setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif  dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.

Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Dengan demikian, alokasi waktu akan memperkirakan rentan waktu yang dibutuhkan untuk setiap materi ajar. Pelacakan jumlah  minggu  dalam semester atau tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.

Berikut filenya silahkan klik ya >>>


Minggu, 06 September 2020

PROTA DAN PROMES

Halo, Bapak/Ibu! Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga Bapak/Ibu selalu diberi kesehatan, murah rezeki, dan semangat selalu.

Sebagai tenaga pendidik, pasti berkas administrasi yang Bapak/Ibu urus tidak sedikit. Setiap pergantian semester, Bapak/Ibu harus mempersiapkan silabus, RPP, absen, prota, maupun promes. 

Namun, Bapak/Ibu harus tetap semangat karena berkas administrasi itulah yang nantinya menjadi kawan di saat berada di dalam kelas. 

Pada artikel ini, Abdur Blog tidak akan membahas seluruh berkas-berkas tersebut, melainkan hanya fokus pada prota dan promes. Jika Bapak/Ibu ingin tahu pembahasan selengkapnya? Check this out!







Pengertian Prota dan Promes

Prota (program tahunan) dan promes (program semester) merupakan administrasi pembelajaran yang menjadi dasar bagi susunan administrasi pembelajaran lainnya. 

Artinya, prota dan promes merupakan gambaran umum yang akan Bapak/Ibu lakukan selama satu tahun atau satu semester tersebut. Untuk pengertiannya secara spesifik adalah sebagai berikut.

1. Prota

Prota adalah susunan alokasi waktu pembelajaran selama satu tahun untuk mencapai standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang diharapkan. Alokasi waktu sangat diperlukan agar seluruh SK dan KD bisa diterapkan dan diterima oleh para peserta didik. 

Bapak/Ibu bisa menyusun prota setelah jumlah jam mengajar untuk mapel tertentu sudah diketahui. Dari banyaknya waktu yang diberikan, Bapak/Ibu harus mengalokasikan waktu tersebut melalui prota dan biasanya dilakukan di awal tahun ajaran baru. 

Keberhasilan Bapak/Ibu membuat protas akan berpengaruh pada administrasi pembelajaran yang lain, misalnya program semester silabus, RPP, dan lainnya.

2. Promes

Promes adalah bentuk penjabaran dari prota yang memuat gambaran pembelajaran dan pencapaian yang ingin diraih selama satu semester. Dengan adanya promes ini, Bapak/Ibu akan lebih mudah dalam menuntaskan mata pelajaran yang Bapak/Ibu ampu. 

Fungsi Prota dan Promes

Adapun fungsi prota dan promes adalah sebagai berikut.

1. Fungsi prota

Fungsi prota adalah sebagai berikut.

  1. Mengorganisir pembelajaran agar bisa berjalan secara optimal.
  2. Dijadikan pedoman untuk menyusun promes.
  3. Dijadikan pedoman dalam menyususn kalender pendidikan.
  4. Digunakan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu efektif pembelajaran yang tersedia.

2. Fungsi promes

Fungsi promes adalah sebagai berikut.

  1. Bisa mempermudah tugas Bapak/Ibu saat mengadakan pembelajaran selama satu semester.
  2. Mampu mengarahkan kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah diprogram.
  3. Menjadi pola dasar untuk mengatur tugas dan wewenang setiap pihak yang ikut serta dalam pembelajaran.
  4. Menjadi pedoman guru dan dalam bekerja dan belajar.
  5. Menjadi tolok ukur efektivitas pada proses pembelajaran.
  6. Menjadi bahan untuk menyusun data, sehingga terbentuk keseimbangan kerja.
  7. Mampu menghemat waktu, tenaga, biaya, dan alat penunjang karena pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.

Langkah Penyusunan Prota dan Promes

Untuk menyusun prota dan promes, Bapak/Ibu tidak bisa asal membuat. Hal itu karena prota dan promes merupakan acuan yang akan
digunakan dalam proses pembelajaran. 

Itulah mengapa, terdapat beberapa langkah untuk menyusun prota dan promes. Adapun langkah penyusunannya adalah sebagai berikut.





1. Langkah penyusunan prota

  1. Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan Bapak/Ibu.
  2. Memberikan tanda untuk hari libur, permulaan tahuan ajaran baru, pekan/minggu efektif untuk belajar, dan jam efektif belajar setiap minggu. Adapun hari libur yang perlu diberi tanda meliputi:
    • libur akhir tahun ajaran;
    • libur keagamaan;
    • libur hari besar nasional; dan
    • libur untuk hari khusus.
  3. Memperhatikan minggu efektif guna menyusun alokasi waktu di setiap kompetensi dasar.
  4. Menetapkan alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap mata pelajaran, kompetensi dasar, dan pokok bahasannya di pekan efektif. Alokasi waktu yang disediakan harus sesuai dengan ruang lingkup materi, tingkat kesulitan, pentingnya materi, dan waktu untuk melakukan review pada materi tersebut.

2. Langkah penyusunan promes

  1. Memasukkan kompetensi dasar, topik, dan sub topik materi/bahasan ke dalam format promes yang tersedia.
  2. Menentukan banyaknya jam yang tersedia di kolom minggu dan banyaknya tatap muka setiap minggu per mata pelajaran.
  3. Menambahkan catatan di setiap bagian yang membutuhkan keterangan.

Contoh Prota dan Promes

Jika Bapak/Ibu ingin melihat contoh prota dan promes, silakan buka link berikut ini.

Berdasarkan pembahasan di atas, jelas bahwa keberadaan prota dan promes bisa membantu Bapak/Ibu untuk mengembangkan sistem pembelajaran selama satu tahun. 

Itulah pembahasan Abdur Blog tentang prota dan promes. Semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Semoga Bapak/Ibu tetap semangat dan semakin sukses.